Apa Itu Impor Undername?
Impor barang secara undername yaitu kegiatan atau aktivitas membeli /
memasukan barang dari luar negeri dengan menggunakan nama perusahaan lain yang
telah terdaftar di Direktorat Jenderal Bea & Cukai serta memiliki izin resmi untuk melakukan
kegiatan impor. Disini, perusahaan tersebut hanya bertindak sebagai pemberi
nama saja, sedangkan pelakunya adalah perusahaan lain. Ada yang perlu diketahui
mengenai tata cara penentuan perusahaan yang akan dipinjam namanya untuk
kegiatan impor ini.
Sebelum melakukan deal pengiriman barang, perusahaan peminjam
nama hendaknya konfirmasi terlebih dahulu kepada seller / supplier / shipper di
luar negeri tentang perusahaan yang akan dipinjam namanya, beserta kedudukannya
dalam perjanjian ini. Setelah pihak supplier menyatakan
tak ada masalah, anda juga perlu konfirmasi lagi mengenai kelengkapan dokumen
pengiriman seperti misalnya invoice, packing list, bill of lading dan
sebagainya. Yang terakhir, kita harus melakukan konfirmasi juga kepada
perusahaan undername tentang
kesiapan untuk melakukan proses importasi. Jika semua sudah siap, maka proses
pengiriman barang ke Indonesia pun bisa dilakukan.
Setelah barang diterima di pelabuhan Indonesia, pihak freight forwarder akan bersiap-siap mengurus dokumen untuk customs clearance melalui sistem Electronic Data Interchange (EDI). Sistem ini mengharuskan agen forwarder untuk membayar bea masuk ke bank setelah itu melakukan pemberitahuan pabean tentang importasinya ke Bea Cukai dengan dilampiri dokumen – dokumen pendukung.
International Freight Forwarding |
Terdapat 3 kemungkinan proses / jalur pengeluaran barang yang akan ditempuh oleh perusahaan.
1. Pertama yaitu jalur hijau, dimana barang dapat langsung dikeluarkan dari kawasan pabean setelah dokumen-dokumennya diperiksa.
2. Yang kedua yaitu jalur merah, dimana barang harus diperiksa secara fisik oleh pihak bea cukai setelah itu baru bisa dikeluarkan dari kawasan pabean.
3. Yang ketiga yaitu jalur kuning, dimana proses pengeluaran barang memerlukan dokumen tambahan tertentu (sesuai dengan jenis barang). Setelah disetujui, maka barang sudah bisa kita ambil dengan dokumen SPPB (surat perintah pengeluaran barang). Setelah barang dikeluarkan, semua dokumen seperti slip pembayaran bea masuk, airway bill atau bill of lading, dll diserahkan freight forwarder ke perusahaan undername, sedangkan kopiannya diserahkan ke peminjam nama perusahaan tersebut.
Demikian pembahasan mengenai Impor Undername, semoga
bermanfaat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai import undername
dapat menghubungi kami Contack us
Kepada Yth : Pimpinan Perusahaan
BalasHapusUp. Purchasing dept / Import Dept / Marketing Dept.
Perihal : Penawaran Jasa Customs Clearence Import
Dengan Hormat,
Perkenalkan kami dari PT SAMUDERA SENTRAL ASIA, bermaksud mengajak penawaran kerjasama import.Jika perusahaan Bapak/Ibu tidak memiliki Izin Import, sedangkan kebutuhan untuk mengimport sangat mendesak,maka kami menawarkan solusi yang tepat dalam hal import yaitu dapat menggunakan Undername Perusahaan kami sebagai Consignee.(API-U/NIB atau izin lainnya)
berikut jasa yang kami tawarkan kepada customer :
A. Charges Undername Import :
LCL / Via udara : IDR. 1.200.000,-/ Shipment
20” FCL : IDR. 1.500.000,-/ Cont
40” FCL : IDR. 2.000.000,-/ Cont
B. Charges Undername Import QQ :
LCL / Via Udara : IDR. 2.500.000,-/ Shipment
20” FCL : IDR. 2.500.000,-/ Cont
40” FCL : IDR. 3.000.000,-/ Cont
Catatan :
1. Kami PT.SAMUDERA SENTRAL ASIA Juga Melayani dan Mengeluarkan Faktur Pajak atas barang Imports
2. Kami PT SAMUDERA SENTRAL ASIA juga Melayani Jasa Peminjaman Undername Imports.3. Mohon konfirmasi terlebih dulu kepada kami apabila ada rencana memakai Undername/Legelitas PT SAMUDERA SENTRAL ASIA.
Demikian Penawaran harga dari kami, dan besar harapan kami untuk bisa Terjalin kerjasama yang baik.Terima kasih .
Thank you for your attention and cooperation.
SANDY SANJAYA
Manager Impor
Mobile : 0821 2388 2599,/WhatsApp
E-mail : infosandy966@gmail.com
PT.SAMUDERA SENTRAL ASIA
Pusat Niaga Duta Mas Fatmawati.Blok A2/7R.3A05.
Jl.Rs.Fatmawati No.39. Cipete Utara.Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12150
TLP : +62 21 7210 795
Fax : +62 21 7210 796
www : samuderasentralasia.com