Minggu, 17 Januari 2016

Undername

Apa Itu Impor Undername?

      Impor barang secara undername yaitu kegiatan atau aktivitas membeli / memasukan barang dari luar negeri dengan menggunakan nama perusahaan lain yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Bea & Cukai serta memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan impor. Disini, perusahaan tersebut hanya bertindak sebagai pemberi nama saja, sedangkan pelakunya adalah perusahaan lain. Ada yang perlu diketahui mengenai tata cara penentuan perusahaan yang akan dipinjam namanya untuk kegiatan impor ini.

        Sebelum melakukan deal pengiriman barang, perusahaan peminjam nama hendaknya konfirmasi terlebih dahulu kepada seller / supplier / shipper di luar negeri tentang perusahaan yang akan dipinjam namanya, beserta kedudukannya dalam perjanjian ini. Setelah pihak supplier menyatakan tak ada masalah, anda juga perlu konfirmasi lagi mengenai kelengkapan dokumen pengiriman seperti misalnya invoice, packing list, bill of lading dan sebagainya. Yang terakhir, kita harus melakukan konfirmasi juga kepada perusahaan undername tentang kesiapan untuk melakukan proses importasi. Jika semua sudah siap, maka proses pengiriman barang ke Indonesia pun bisa dilakukan.

       Setelah barang diterima di pelabuhan Indonesia, pihak freight forwarder akan bersiap-siap mengurus dokumen untuk customs clearance melalui sistem Electronic Data Interchange (EDI). Sistem ini mengharuskan agen forwarder untuk membayar bea masuk ke bank setelah itu melakukan pemberitahuan pabean tentang importasinya ke Bea Cukai dengan dilampiri dokumen – dokumen pendukung.

International Freight Forwarding

Terdapat 3 kemungkinan proses / jalur pengeluaran barang yang akan ditempuh oleh perusahaan.
1.  Pertama yaitu jalur hijau, dimana barang dapat langsung dikeluarkan dari kawasan  pabean setelah dokumen-dokumennya diperiksa.

2.  Yang kedua yaitu jalur merah, dimana barang harus diperiksa secara fisik oleh pihak  bea cukai setelah itu baru bisa dikeluarkan dari kawasan pabean.

3.  Yang ketiga yaitu jalur kuning, dimana proses pengeluaran barang memerlukan        dokumen tambahan tertentu (sesuai dengan jenis barang). Setelah disetujui, maka barang sudah bisa kita ambil dengan dokumen SPPB (surat perintah pengeluaran barang). Setelah barang dikeluarkan, semua dokumen seperti slip pembayaran bea masuk, airway bill atau bill of lading, dll diserahkan freight forwarder ke perusahaan undername, sedangkan kopiannya diserahkan ke peminjam nama perusahaan tersebut.

Demikian pembahasan mengenai Impor Undername, semoga bermanfaat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai import undername dapat menghubungi kami Contack us

1 komentar:

  1. Kepada Yth : Pimpinan Perusahaan
    Up. Purchasing dept / Import Dept / Marketing Dept.
    Perihal : Penawaran Jasa Customs Clearence Import

    Dengan Hormat, 
    Perkenalkan kami dari PT SAMUDERA SENTRAL ASIA, bermaksud mengajak penawaran kerjasama import.Jika perusahaan Bapak/Ibu tidak memiliki Izin Import, sedangkan kebutuhan untuk mengimport sangat mendesak,maka kami menawarkan solusi yang tepat dalam hal import yaitu dapat menggunakan Undername Perusahaan kami sebagai Consignee.(API-U/NIB atau izin lainnya) 
    berikut  jasa yang kami tawarkan kepada customer :
     
    A. Charges Undername Import :
    LCL / Via udara : IDR. 1.200.000,-/ Shipment
    20” FCL : IDR. 1.500.000,-/ Cont
    40” FCL : IDR. 2.000.000,-/ Cont
     
    B. Charges Undername Import  QQ :
    LCL / Via Udara : IDR. 2.500.000,-/ Shipment
    20” FCL : IDR. 2.500.000,-/ Cont
    40” FCL : IDR. 3.000.000,-/ Cont
     
    Catatan :
    1. Kami PT.SAMUDERA SENTRAL ASIA Juga Melayani dan Mengeluarkan Faktur Pajak atas barang Imports
    2. Kami PT SAMUDERA SENTRAL ASIA juga Melayani Jasa Peminjaman     Undername Imports.3. Mohon konfirmasi terlebih dulu kepada kami apabila ada rencana memakai         Undername/Legelitas PT SAMUDERA SENTRAL ASIA.
    Demikian Penawaran harga dari kami, dan besar harapan kami untuk bisa Terjalin kerjasama yang baik.Terima kasih .
    Thank you for your attention and cooperation.
    SANDY SANJAYA 
    Manager Impor
    Mobile : 0821 2388 2599,/WhatsApp
    E-mail : infosandy966@gmail.com
     
    PT.SAMUDERA SENTRAL ASIA
    Pusat Niaga Duta Mas Fatmawati.Blok A2/7R.3A05.
    Jl.Rs.Fatmawati No.39. Cipete Utara.Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12150
    TLP      : +62 21 7210 795
    Fax       : +62 21 7210 796
    www     :  samuderasentralasia.com

    BalasHapus