Freight Forwarding dalam kegiatannya sehari-hari dapat
dibagi dalam 2 jenis golongan yaitu:
1. Atas Dasar Operasional
Pengiriman barang oleh para Forwarder hanya dapat
dilaksanakan dengan menggunakan sarana angkutan yang telah ditetapkan
sebelumnya oleh mereka,yaitu dengan melihat bentuk,kemasan,berat dan isi barang
bersangkutan.Tetapi secara operasional,mereka hanya akan melayani pada areal
pengiriman barang terbatas kemampuan atau keinginannya masing-masing.
Umpamanya saja di Indonesia,Forwarder itu dibagi dalam
tiga kategori yaitu :
-
Forwarder Internasional (kelas A)
-
Forwarder Domestik/Regional(Kelas B)
-
Forwarder Lokal(Kelas C)
Dari ketiga jelas yang dibagi oleh INFA/GAPEKSI yaitu
pendekatan dari gabungan Forwarder dan Expedisi Indonesia atau Indonesian
National Forwarding yang terdaftar pada asosiasi tersebut akan merupakan
golongan kelas A seluruhnya,tetapi terbagi didalam 3 kategori seperi disebutkan
itu. Pembagian kualifikasi tersebut adalah atas dasar daerah
operasional,pengalaman kerja perusahaan,dan mitra usahanya di luar negeri serta
beberapa kreteria lainnya.
a. Forwarder Internasional
perusahaan International Freight Forwarder merupakan Forwarder
kelas A dan biasanya disebut juga secara umum dengan sebutan Internasional
Freight Forwarder merupakan Forwarder yang professional dalam hal menjalankan
kegiatan Freight Forwarding dengan memberikan jasa pengiriman barang kepada
para pemakai jasanya ,yaitu telah melampaui batas Negara dengan tujuan barang
di salah satu Negara di luar negeri. Jenis Forwarder seperti inilah yang banyak
diminati oleh para pemilik barang terutama pada Exportir atau Importir.
Faktor-faktor yang mendukung mengapa mereka yang
selalu diminati oleh para pemakai jasa adalah karena :
1. Berhak
menerbitkan /menggunakan FIATA B/L dan memiliki tenaga ahli dibidang
pengangkutan barang.
2. Adanya jaringan
kerja secara Internasional serta Agen/Mitra kerja yang tangguh.
3. Memiliki sarana
dan prasarana kerja yang cukup.
4. Berpengalaman
luas serta mampu memberikan saran-saran yang diperlukan oleh pemilik barang
terhadap suatu maksud untuk pengiriman barang ke Negara tujuan tertentu.
5. Mampu memberikan
tarif angkutan yang relative murah serta dapat membantu mencari jalan keluar
untuk menurunkan biaya produksi terhadap suatu barang yang akan di pasarkan di
dunia internasional,serta selalu membayar tuntutan ganti rugi.
b. Forwarder
Domestik/Regional
Perbedaan yang mendasar dengan Internasional Freight
Forwarder adalah mereka berhak untuk menggunakan FIATA/BL sedangkan dari
Forwarder Domestik/Regional belum berhak menggunakannya atau menerbitkan B/L
sendiri (House B/L)
c. Forwarder
Lokal
Jenis Forwarder ini merupakan forwarder dengan
klasifikasi yang minim,karena disini yang termasuk golongan Forwarder local
adalah mereka yang belum memiiki agen di luar negeri,dan mereka adalah para
pengelola EMKL,EMKU,dan EMKA.
2. Atas Dasar Sarana Angkutan
Jenis Forwarder yang termasuk pada jenis golongan atau
jenis ini adalah :
a. Sea
Freight Forwarder
Yang termasuk ke dalam golongan ini adalah mereka yang
telah mengkhususkan kegiatan usahanya pada pengiriman barang muatan melalui
angkutan laut atau melalui kombinasi antara angkutan darat lainnya.Ada kategori
umum mengenai barang muatan atau cargo yang harus diketahui oleh seorang
Forwarder tentang tehnik pelayanannya(Cargo handling)masing-masing jenisnya
yaitu :
Sea Freight Forwarder |
1. Bulk Cargo
Yaitu semua jenis barang yang secara fisik bentuknya
tidak dapat atau tidak harus dikemas tersendiri dengan jenis kemasan apapun
juga kecuali di sesuaikan dengan unit alat angkutan itu sendiri.Contoh dari
katagori jenis ini adalah
a) Biji-bijian,
seperti jagung,beras,tepung terigu dll.
b) Bijih
tambang,seperti batubara,besi,serta bahan mineral lain yang belum diproses.
c) Kayu-kayuan,berupa
kayu gelondong(logs),chips(pecahan kayu) dan hasil-hasil hutan lainnya.
d) Berbagai macam
jenis mesin-mesin serta produk-produk lain yang tidak dapat dimasukkan kedalam
salah satu jenis kemasan atau dimaskkan kedalam petikemas,seperti transformer,reactor,turbin
dan sebagainya.
e) Kendaraan
bermotor,truck,dan alat angkutan lainnya.
f) Berbagai macam
jenis produk besi-besi atau jenis produk metal lainnya yang telah selesai
maupun berupa semi proses.
2. Unit Load Cargo
Yaitu satu atau lebih kemasan barang yang digabung
/diikat atau ditumpuk menjadi satu tumpukan pada sesuatu ”palet” atau bentuk
lainnya sedemikian rupa (skidded),sehingga dengan demikian seluruh unit
tersebut dapat di terima oleh kapal dan siap dimuat dengan aman serta ditata
diatas kapal dan di bongkar dengan mudah di pelabuhan tujuan dengan menggunakan
alat mekanik tertentu.
Pallet |
Adapun
maksud dan tujuan untuk mengelompokkan komoditi tersebut pada satu unit “Pallet”
adalah karena hal-hal sebagai berikut :
1. Menghemat biaya tenaga kerja (labor saving), item
“unit load” ini akan memperkecil biaya operasional untuk pelayanan barang
muatan ,yaitu dengan jalan menggunakan peralatan bongkar /muat,seperti
forklift,yang hanya dengan satu orang operator mampu melaksanakan pekerjaan
mengangkat sebagian besar barang muatan/cargo demikian pula dengan crane,yang
mampu membongkar /memuat sejumlah besar peti,karton maupun karung-karung,untuk
sekali angkat.
2. Menghemat waktu pelayanan, banyak sekali waktu yang
berharga terbuang percuma untuk melayani barang muatan yang terdiri dari
berbagai macam bentuk kemasan.Dengan menggunakan system “Unit Load” akan mampu
menggerakkan atau memindahkan sebagian besar komoditi di pelabuhan dengan
menggunakan berbagai peralatan mesin bongkar/muat.
3. Meningkatkan kemasan barang , kerusakan maupun
pencurian barang muartan akan merupakan suatu factor yang sangat mahal dalam
hal pelayanan barang pada suatu pengapalan barang.Dengan “Unit load system”akan
banyaak sekali pengurangan terhadap kerusakan maupun kehilangan atas suatu barang
,di bandingkan system konvensional.
Containerised
Cargo(Containerisation) adalah “suatu kegiatan dimana sejumlah barang muatan yang diisi kedalam
suatu unit petikemas untuk selanjutnya petikemas tersebut diangkut/dikirim
melalui pelabuhan muat dengan sarana angkutan tertentu ketempat tujuan atau
pelabuhan pembongkaran yang di kehendaki.”
Containerisation |
Memang banyak keuntungan yang dapat diperoleh dengan adanya
petikemas sebagai salah satu sarana untuk melaksanakan pengiriman barang oleh
seorang Forwarder keuntungan-keuntungan dimaksud,antara lain sebagai berikut :
1. Mengurang biaya pengemasan barang ,karena secara umum
petikemas itu sebenarnya adalah merupakan alat kemasan yang sebenarnya (actual
packing material)
2. Mengurangi biaya tenaga kerja yang berlebihan,terhadap
proses pelayanan barang bersangkutan sebagai contoh bahwa unit petikemas yang
harus dimuat keatas kapal dapat dilaksanakan dalam waktu satu hari,sedangkan
kapal konvensional dengan volume barang yang sama,akan memerlukan waktu muat
paling sedikit 5 hari.
3. Mengurangi masa transit kapal,sehingga masa perjalanan
kapal menjadi lebih pendek(turnaraound time),sehingga perjalan kapal menjadi
lebih ekonomis.
4. Keamanan barang lebih terjamin,selama barang berada di
petikemas.
b. Air Freight Forwarder
Mereka yang mengkhususkankegiatan usaha jasanya pada
sector angkutan udara,dengan kombinasi angkutan kereta api atau truck, disini
lokasi kegiatan tentunya sebagian besar berada di sekitar Bandar udara,baik
penyelesaian dokumen,maupun penumpukan baranng serta lalulintasnya.
Airwaybill atau House Airway (AWB atau HAWB) adalah
tata cara seorang forwarder yang akan melakukan pemesanan ruang muatan (booking
cargo space system)pada setiap pengapalan yang telah diatur secara
internasional ,yaitu sebagaimana yang tertera berikut ini :
Ø Nomor seri
Airwaybill ,bahwa pada setiap pengapalan akan selalu tercantum nomor seri dari
setiap Airwaybill yang diterbitkannya.Nomor ini merupakan factor yang sangat
penting sekali peranannya,dalam rangka mengidentifikasikan suatu pengapalan
barang muatan melalui suatu penerbangan sampai pada saat penyerahan barang Bandar
udara pada tujuan akhirnya.
Ø Jumlah paket
(collie) ,jumlah paket harus di ketahui dengan pasti sebagai kelengkapan
pengapalan selama dalam proses pemuatan,alih penerbangan dan atau saat
penyerahan.
Ø Berat barang
,seperti diketahui dengan pasti sebagai kelengkapan pengapalan selama dalam
proses pemuatan,alih penerbangan dan atau saat penyerahan.
Ø Jenis barang
muatan ,untuk melaksanakan pemesanan ruang muatan pada pesawat udara,jenis
serta bentuk barang sangat penting sekali untuk diketahui.
Ø Ukuran dan isi
barang,informasi atau keterangan lengkap mengenai ukuran dan isi barang yang
akan dimuat keatas kapal,disamping tentunya berat barang bersangkutan, adalah
sangat di perlukan,yang dinyatakan dalam Cm dan Inch.
Ø Nama-nama Bandar
udara pemberangkatan yang tujuannya sangat penting sekali untuk hal-hal sebagai
berikut :
1. Untuk menentukan
trayek pengapalan.
2. Guna mengatur
tempat penimbunan yang sesuai dengan tata ruang yang telah ditentukan,menjelang
keberangkatan maupun kedatangan barang bersangkutan.
3. Untuk mengatur
komunikasi tertentu apabila terjadi sesuatu hal selama dalam proses penerbangan
.
4. Memberikan
kesempatan kepada pengirim barang untuk mengatur segala sesuatunya baik di
tempat transit maupun ditempat tujuan barang.
c. Rail and Inland Freight Forwarder
Yaitu mereka yang mengkhususkan kegiatan usaha jasanya
pada sector angkutan darat dengan menggunakan jasa angkutan kereta api dan
sarana angkutan lainnya sampai jauh ke pedalaman pada suatu daerah atau Negara.
d. Combined Transport Operator
Yaitu Forwarder yang dalam usaha jasanya menggunakan
lebih dari satu jenis alat angkutan atau berbagai sarana angkutan yang melalui
laut,udara dan kereta api dan truck,atau kombinasi diantaranya.
Adapun Syarat untuk disebut sebagai seorang Forwarder
yang professional adalah sebagai berikut :
a. Memiliki
sejumlah pengalaman luas dan memiliki berbagai aspek perdaganngan
internasional,angkutan serta memiliki hubungan luas serta mitra kerja yang baik
pada
sector paengangkutan darat ,laut dan udara ,pergudangan stevedoring ,bank
asuransi dan
sebagainya.
b. Memiliki
ketrampilan kerja yang efektif dan efisien yang didukung oleh tenaga ahli di
bidangnya masing-masing,seperti ahli logistic dan mobilitasi ,bongkar dan
muat,tata cara
pengemasan ,dan asuransi dan sebagainya.
c. Mampu
memberikan pelayanan maksimal kepada para pemakai jasa,karena sebagai
forwarder
professional ,mereka memiliki sarana-sarana serta perlengkapannya untuk
penumpukan dan pelayanan barang muatan selama berada dibawah kekuasaannya
tersebut.
d. Mampu
membayar segala jenis biaya-biaya tekait pada setiap proses pengiriman barang
terlebih dahulu ,untuk kemudian menagih pembiayaan tersebut kepada para pemakai
jasa bersangkutan dan mampu memberikan tarif yang relative lebih murah.
PT Dira Karya Insani
juga melayani pengiriman/distribusi barang domestics ke-seluruh Nusantara.
Menggunakan Via Trucking, Sea Freight and Air freight
Untuk biaya layanan jasa impor, tentu berbeda-beda
tergantung dari banyak faktor, seperti jenis barang, jumlah, jalur yang dipakai
(udara atau laut), dan lain-lain. Untuk mendapat harga terbaik, silakan
langsung menghubungi kami. Lihat informasi kontak kami disini -->Contact Us
Dear Import Dept / Purchasing Dept
BalasHapusPerkenankan Kami dari PT. ANAK DESA INDONESIA yang bergerak dibidang Sewa Undername Import dan Freight Forwarders, Air & Sea Cargo Service/Jasa Customs Clearance Barang Import bermaksud ingin menawarkan kerjasama dalam hal proses pengiriman barang import dengan menggunakan undername perusahaan kami serta proses kepabeanan barang import baik yang masuk melalui Port atau pun Bandara.
CUSTOMS CLEARANCE
Kami siap membantu serta bekerjasama dengan pihak manapun dalam hal atau bidang,spesialis Customs Clearance,Import Borongan (All In) Resmi,Under Name,Door To Door, Domestik Dan Keagenan Lainnya
Project kerjasama unggulan kami sebagai berikut :
· General Customs Clearance
· All-in Customs Clearance
Including : Pajak Import, Biaya D.O, Sewa Gudang & other charges
· Importasi dengan system Door to door Regional Asia, Eropa dan Amerika
· Air& Sea Freight (LCL & FCL)
· Bonded Warehousing
· Under Name
· Import Sea Freight & AirFreight Service
· Export Sea Freight & AirFreight Service
· Import Consulidation
· Custom Clearance Import ( ALLIn )
· Second of Machine Import
Perusahaan kami salah satu perusahaan yang melayani dan memiliki beberapa kouta import seperti :
· PI Besi atau Baja,Baja Paduan,dan Produk Turunannya
· Mesin Bekas / Barang bekas
· Garment
· Textile
Operasional Perusahaan Kami Meliputi
- Pelabuhan Tanjung Priok & Soekarno Hatta II Air Port ( Jakarta )
- Pelabuhan Tanjung Perak ( Surabaya )
- Pelabuhan Tanjung Emas ( Semarang )
- Pelabuhan Belawan ( Medan )
Demikianlah perkenalan dari kami, besar harapan kami menjadi mitra atau rekanan baru di perusahaan bapak / ibu. Atas kesempatan, kepercayaan dan kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih.
Best Regards,
Mr. Muhajir
Marketing import
PT. ANAK DESA INDONESIA
International Freight Forwarder
Ruko Pasar Moderen Harapan Indah No. R 41 rt.10 rw.08
Kel. Pusaka Rakyat Kec.Tarumajaya Bekasi Jawa Barat. 17422
Telp : +621 8888 6410
Fax : +621 8889 4414
Mobile : 0812 6585 8034 (WA)
Email : muhajir.import@gmail.com
Hi, Saya Tony bergerak di bidang spareparts yang akan expand Globally. Dibutuhkan Forwarderke berbagai negara ASIA dan ASEAN. Tetapi belum berpengalaman untuk proses rxport. Apabila bisa dibantu untuk Forwarder nya memberikan prosedur dan dokumens disiapkan dan price lists nya. email: tony@garudamotor.com
BalasHapus