Pelabuhan
merupakan tempat untuk melaksanakan kegiatan pemindahan barang dari satu tempat
ketempat lainnya yang diangkut melalui jalur transportasi laut yang prosesnya
berawal di Pelabuhan muat dan berakhir di Pelabuhan tujuan.
Secara umum fungsi pelabuhan dapat disebutkan sebagai Tempat
Pertemuan (Interface), Pintu Gerbang (Gate Way), Entititas (Industry Entity)
dan Tempat Bertemunya Berbagai Bentuk Moda Transportasi.
Kelancaran operasional pelabuhan laut merupakan salah
satu faktor pendukung berkembangnya suatu daerah yang secara langsung juga akan
berdampak kepada berkembangnya kepada perekonomian daerah/wilayah setempat.
Selain dari PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia yang merupakan pelaku
bisnis utama (pengusaha jasa kepelabuhanan) di pelabuhan dalam operasionalnya
didukung oleh pelaku-pelaku bisnis lainnya yang dalam operasionalnya mempunyai
keterkaitan bisnis secara langsung dengan PT. (Persero)
Pelabuhan Indonesia.
Secara garis besar dapat digambarkan dengan pelaku-pelaku bisnis di pelabuhan pada umummnya merupakan pihak-pihak yang mewakili (perantara/agen) kepentinngan para shipper (pemilik barang / penjual) ataupun bayer (pembeli barang) dimanapun berada antara lain yaitu :
1. Perusahaan Pelayaran
(Shipping Lines)
Perusahaan
pelayaran disebut juga sebagai Shipping Company atau populer juga disebut
dengan istilah Shippig Lines. Dalam operasionalnya tugas utama dari Shipping
Lines adalah mengangkut barang dari pelabuhan awal ke pelabuhan tujuan
berdasarkan instruksi pengiriman (Shipping Instruction) barang dari Shipper.
Selain dari tugas utama tersebut diatas, Shipping lines juga mengusakan
beberapa bidan usaha lainnya antara lain sebagai agen pelayaran (Shipping
Agent) dan usaha-usaha lainnya bersifat sebagai penunjang kegiatan pelayaran.
Jenis
Usaha Shipping Lines terdiri dari kategori :
A. Pelayaran Dalam
Negeri
Merupakan kegiatan
pengangkutan barang yang beroperasi terbatas pada antar pelabuhan dalam satu
negara misalnya (pelayaran antar pulau di Indonesia) dengan sifat
kunjungan liner/reguler (berkunjung secara tetap dan teratur maupun secara
tramper ( berkunjung secara tidak tetap/tidak teratur)
B. Pelayaran Luar Negeri
Merupakan kegiatan
pengangkutan barang yang beroperasi antar pelabuhan dalam negeri dengan luar
negeri dengan sifat kunjungan liner/ reguler dan tramper.
Dokumen-dokumen
yang dibutuhkan Shipping lines dalam proses clearance kapal kepihak pelabuhan/
syahbandar antara lain :
a.
Sertifikat Layak
Laut
b.
Sertifikat Lambung
Timbul
c.
Sertifikat Keamanan
Radio, Telephone, Telegraph
d.
Sertifikat Keamanan
Bangunan Kapal
e.
Sertifikat Permesinan
f.
Sertifikat Klasifikasi
Lambung Timbul
g.
Sertifikat Permesinan
Kapal
h.
Surat Ukur
i.
Surat Sijil
2. Perusahaan Bongkar Muat (Stevedoring Company)
Perusahaan bongkar muat
atau yang populer disebut dengan PBM atau Stedore memberikan kontribusi dalam
kelancaran operasional pelabuhan dalam bentuk membongkar dan memuat barang dari
dan kekapal, kegiatan pergudangan dan penumpukan barang.
Secara umum tiga kegiatan
utama yang termasuk dalam aktifitas Stevedoring Company adalah sebagai berikut
:
a. Stevedoring
Stevedoring
adalah kegiatan pembongkaran barang dari dan ke kapal dengan menggunakan
peralatan mekanis, non mekanis dan moda transportasi pendukungnya
b. Cargodoring
Cargodoring adalah
kegiatan mengeluarkan barang dari dermaga dan mengangkut dari dermaga
kelapangan penumpukan barang di gudang / lapangan penumpukan dan sebaliknya
c. Receiving Delivery
Receiving Delivery
merupakan kegiatan penerimaan dan peyerahan baran dari gudang / lapangan
penumpukan barang didaerah lini 1 dan menyusun keatas kendaran truk dipintu
gudang / lapangan penumpukan barang lini 1 atau sebaliknya untuk seterusnya
disampaikan kepada Shipper.
Dalam
melaksanakan tugas perusahaan bongkar muat stevedore bertanggung jawab dalam
kelancaran operasional pelabuhan dalam bentuk :
a.
Perencanaan
operasional kegiatan bongkat muat kapal
b.
Kesempatan atas
penerimaan dan penyerahan barang
c.
Pengaturan
penggunaan tenaga kerja bongkar muat dan peralatannya sesuai kebutuhan.
Tahapan-tahapan
tugas yang dilaksanakan oleh perusahaan bongkar muat adalah :
a. Sebelum Kapal Sandar Didermaga
Dokumen-dokumen yang
harus dipersipkan oleh PBM sebelum kapal sandar didermaga :
1. Document manifest
2.
Stowage plane
3.
Ship plan
4.
Loading list
5.
Handling Order
6.
Dangerious cargo
list
7.
Shifting cargo
list
b. Saat Kapal Sandar
Didermaga
Hal-hal
yang harus dipersipkan sebelum kapal didermaga adalah:
a. Pembuatan laporan pengawasan kondisi muatan ( cargo
maupun container)
b. Pengawasan dan supervisi kegiatan operasional bongkar
muat
c. Setelah Kapal Berangkat
Hal-hal yang harus
dilakukan setelah kapal berangkat adalah :
a. Pembuata laporan hasil kegiatan bongkar muat secara
menyeluruh.
b.
Evaluasi dan
rekapitulasi hasil kegiatan bongkar muat
c. Melaksanakan penagihan terhadap biaya-biaya kegiatan
bongkar muat
d. Warehosing
Kegiatan yang
dilaksanakan oleh perusahaan bongkar muat pada tahapan warehosing pergudangan
adalah :
1. Penanganan barang-barang yang akan masuk kegudang
2. Penanganan terhadap barang yang memerlukan penanganan
/ perlakuan khusus
3. Penanganan terhadap barang yang ditimbun di open
storage
e. Delivery
Kegiatan yang
dilaksanakan oleh perusahaan bongkar muat pada tahapan delivery pergudangan
adalah :
a. Menerima kwitansi pembayaran
b. Menerima Delivery Order (DO) yang di fiat diberi izin
impor oleh costum
c. Pemberian surat jalan keluar dari pelabuhan
kepada shipper / consignee.
3. Freight Forwarder
Freight Forwarder adalah
perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pengususan transportasi (JPT) atau
disebut juga dengan istilah Architect of Transport. Disebut sebagai
Architect of Transport karena freight forwarderlah yang berperan dalam
pengaturan angkutan kepasar tujuan dengan moda transportasi yang aman dan
ekonomis.
Freight Forwarder berperan sebagai
perantara untuk menangani muatan antara Shipper (Pemilik barang) dan consignee
(penerima barang) dan dengan carrier (pengangkut) Ruang lingkup tugas freight
forwarder adalah bertanggung jawab sejak mulai diterimannya barang/muatan dari
Shipper sampai dengan barang/muatan diserahkan kepada cosignee.
Dalam operasionalnya
freight forwarder menggunakan beberapa moda transportasi pendukung yaitu moda
transportasi laut, darat dan udara. Jasa-jasa yang diberikan oleh freight
forwarder antara lain dalam bentuk pengurusan dokument dan operasional antara
lain proses clearance dan dokumen baran eksport maupun import.
Tugas-Tugas
Freigh Forwarder Secara Umum Adalah :
a. Menerima barang/muatan
b. Menyerahkan barang
c. Menyimpan barang
d. Menyiapkan barang
e. Menyelesaikan biaya
tagihan asuransi, biaya angkutan darat, laut dan udara, claim yang berhubungan
dengan muatan eksport dan import
f. Mengepak packing
barang atau muatan
g. Mengukur berat
atau mengukur volume muatan
h. Menyelesaikan dokument-dokument
terkait
Perbedaan antara fungsi tugas perusahaan berstatus
sebagai Freight Forwarder dibandingkan dengan perusahaan yang berstatus sebagai
ekspedisi muatan kapal laut atau popular dengan istilah EMKL,pada Freight Forwarder dapat menggunakan
beberapa jenis moda transfortasi(laut, udara dan udara) sedangkan pada EMKL
terbatas hanya pada moda transfortasi laut
Kepada Yth : Pimpinan Perusahaan
BalasHapusUp. Purchasing dept / Import Dept / Marketing Dept.
Perihal : Penawaran Jasa Customs Clearence Import
Dengan Hormat,
Perkenalkan kami dari PT SAMUDERA SENTRAL ASIA, bermaksud mengajak penawaran kerjasama import.Jika perusahaan Bapak/Ibu tidak memiliki Izin Import, sedangkan kebutuhan untuk mengimport sangat mendesak,maka kami menawarkan solusi yang tepat dalam hal import yaitu dapat menggunakan Undername Perusahaan kami sebagai Consignee.(API-U/NIB atau izin lainnya)
berikut jasa yang kami tawarkan kepada customer :
A. Charges Undername Import :
LCL / Via udara : IDR. 1.200.000,-/ Shipment
20” FCL : IDR. 1.500.000,-/ Cont
40” FCL : IDR. 2.000.000,-/ Cont
B. Charges Undername Import QQ :
LCL / Via Udara : IDR. 2.500.000,-/ Shipment
20” FCL : IDR. 2.500.000,-/ Cont
40” FCL : IDR. 3.000.000,-/ Cont
Catatan :
1. Kami PT.SAMUDERA SENTRAL ASIA Juga Melayani dan Mengeluarkan Faktur Pajak atas barang Imports2. Kami PT SAMUDERA SENTRAL ASIA juga Melayani Jasa Peminjaman Undername Imports.3. Mohon konfirmasi lebih dulu kepada kami apabila ada rencana memakai Undername / Legielitasa PT.SAMUDERA SENTRAL ASIA.
Demikian Penawaran harga dari kami, dan besar harapan kami untuk bisa Terjalin kerjasama yang baik.Terima kasih .
Thank you for your attention and cooperation.
SANDY SANJAYA
Manager Importt
Mobile : 0821 2388 2599,/WhatsApp
E-mail : infosandy966@gmail.com
PT.SAMUDERA SENTRAL ASIA
Pusat Niaga Duta Mas Fatmawati.Blok A2/7R.3A05.
Jl.Rs.Fatmawati No.39. Cipete Utara.Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12150
TLP : +62 21 7210 795
Fax : +62 21 7210 796
www : samuderacentralasia.com